Rabu, 22 Oktober 2025

12 Rencana Aksi Kemendesa Tahun 2025


 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) resmi meluncurkan 12 Rencana Aksi sebagai strategi pembangunan desa tahun 2025. Program ini bertujuan mempercepat kemajuan desa melalui berbagai sektor, mulai dari ketahanan pangan hingga digitalisasi dan kerja sama internasional.

Peluncuran rencana aksi ini disampaikan langsung oleh Menteri Desa PDTT, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat desa dalam menyukseskan program-program tersebut.

Berikut adalah 12 Rencana Aksi Kemendesa Tahun 2025:

  1. Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mendukung program makan bergizi gratis.

  2. Peningkatan ketahanan pangan lokal desa atau swasembada pangan desa.

  3. Desa Swasembada Energi.

  4. Desa Swasembada Air.

  5. Pengembangan Desa Ekspor.

  6. Pemuda dan Pemudi Pelopor Desa.

  7. Konsolidasi program kementerian/lembaga masuk desa.

  8. Digitalisasi desa dan desa wisata.

  9. Investasi serta kerja sama koperasi nasional dan investor dari luar negeri.

  10. Penguatan pengawasan penggunaan dana desa.

  11. Desa berketahanan iklim dan pengembangan desa tangguh bencana.

  12. Percepatan pembangunan daerah tertinggal.

Dengan mengusung slogan "Bangun Desa, Bangun Indonesia", Kemendesa menargetkan terwujudnya desa mandiri, maju, dan berdaya saing global. Rencana aksi ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk pemerataan pembangunan hingga ke pelosok negeri.

Program-program ini diharapkan menjadi solusi konkret terhadap berbagai tantangan desa, serta menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia.

Musdes Penetapan RKPDes 2026 Desa Gedung Negara


 Desa Gedung Negara menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026 di Aula Kantor Desa, menetapkan prioritas program dengan alokasi minimal 20% dari pagu Dana Desa untuk ketahanan pangan yang dikelola BUMDes, serta dukungan untuk koperasi desa Merah Putih, program BLT, dan pengembangan infrastruktur sesuai kebutuhan masyarakat luas.

Kegiatan Musdes yang berlangsung hari ini dihadiri oleh Camat Hulu Sungkai Bapak Kadarulla, S.H., Ketua BPD Bapak H. Darnadi, S.Pd., Kepala Desa Bapak Al Khotif, Pendamping Desa Ibu Tiurma Ryka, dan Pendamping Lokal Desa Bapak Sony Shanjaya. Dalam pertemuan, peserta membahas dan menyepakati rencana kerja desa untuk tahun 2026 yang menitikberatkan pada ketahanan pangan sebagai prioritas utama, penguatan kelembagaan ekonomi desa, serta pemenuhan bantuan langsung tunai bagi keluarga kurang mampu.

Keputusan untuk mengalokasikan minimal 20% dari pagu Dana Desa untuk program ketahanan pangan dimaksudkan untuk memperkuat ketersediaan pangan lokal, mendukung produktivitas pertanian keluarga, dan menciptakan ketahanan ekonomi di tingkat desa. Pengelolaan alokasi tersebut akan dilakukan oleh BUMDes dengan pola kerja sama teknis bersama Koperasi Desa Merah Putih, yang diberi tugas mengorganisir produksi, pemasaran, dan distribusi hasil pertanian lokal. Selain itu, program BLT dipertahankan sebagai jaring pengaman sosial bagi warga rentan, sementara pembangunan infrastruktur difokuskan pada kebutuhan yang paling mendesak seperti perbaikan jalan desa, irigasi, dan fasilitas publik.

“Kebijakan RKPDes 2026 ini menegaskan komitmen desa untuk menumbuhkan kemandirian pangan dan memperkuat ekonomi lokal. Dengan peran aktif BUMDes dan dukungan koperasi, diharapkan manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat luas,” ujar Kepala Desa Al Khotif. Musdes juga menetapkan mekanisme monitoring dan evaluasi berkala agar pelaksanaan program transparan dan sesuai kebutuhan warga. Semua pihak sepakat untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan agar pemanfaatan anggaran tepat sasaran.

Desa Gedung Negara adalah salahsatu Desa yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan warga melalui pengembangan pertanian lokal, pemberdayaan ekonomi desa, dan peningkatan layanan publik. Pemerintah desa bekerja sama dengan BPD, BUMDes, koperasi lokal, serta pendamping desa untuk merancang dan melaksanakan program pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.